NGABANG – Sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, menandatangani nota kesepahaman (MoU) program CSR dengan Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot, pada Rabu (1/3/2015).
Program CSR sendiri merupakan sebuah tanggung jawab sosial dan lingkungan di sekitar perusahaan.
Adrianus mengaku sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit di Landak sudah merealisasikan program CSR, hanya saja belum terarah dan terkoordinasi dengan program-program yang ada di Pemkab setempat.
“Perusahaan belum melakukan koordinasi program CSR dengan Pemkab Landak, sehingga kita tidak tahu CSR apa yang sudah direalisasikan oleh perusahaan dan berapa nilai CSR nya,” ujarnya, seperti dilansir Antara Kalbar.
Untuk itu, harapannya dengan adanya MoU ini, program CSR dari perusahaan tentunya bisa lebih terarah, lebih terkoordinasi dengan baik, dan melekat pada program SKPD di lingkungan Pemkab Landak. (T3)










