JAKARTA - Rendahnya produktivitas kebun sawit milik petani menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah mendukung adanya revitalisasi perkebunan melalui konsep kemitraan. Dimana, perusahaan dan petani bekerjasama, guna saling menguntungkan dalam membangun perkebunan kelapa sawit di daerah.
Pentingnya perkebunan kelapa sawit nasional milik petani, pasalnya kian membesar luasannya. Dewasa ini, luasan kebun sawit milik petani mencapai lebih dari 42% dari perkebunan kelapa sawit nasional. Sebab itu, diperlukan dukungan dari semua pihak, guna mengembangkan perkebunan kelapa sawit milik petani.
Pasalnya, luasnya perkebunan kelapa sawit milik petani tidak diikuti dengan perbaikan budidaya yang dilakukan. Semisal penggunaan benih unggul, hampir sebagian besar petani menggunakan benih asal-asalan, yang didapat secara gratis atau harga murah. Sebab itu, ketika pohon kelapa sawit tumbuh, tidak mampu menghasilkan produksi yang mumpuni.
Selain persoalan benih unggul, manajemen budidaya terbaik, kebanyak juga tidak dilakukan. Sebagian besar petani kelapa sawit melakukan praktik budidaya berdasarkan pengalaman maupun melihat pengelolaan kebun tetangga meraka. Terlebih penggunaan pupuk, sangat jarang kebun sawit milik petani menggunakan pupuk secara tepat dosis dan cara pemakaiannya.
Alhasil, produktivitas petani menjadi sangat rendah. Akibatnya, penghasilan petani sangat minim dan kerap terlilit hutang. Tak heran, bila kemudian banyak petani yang gagal dan kembali kehilangan kepemilikan lahannya.
Menurut Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian RI, Gamal Nasir, pemberdayaan petani dilakukan melalui kelembagaan petani, dimana dinas-dinas pertanian di daerah memberikan penyuluhan guna meningkatkan produktivitas kebun sawit yang di miliki petani. Selain itu, pemantauan bibit palsu, juga kerap dilakukan di lapangan. “Melalui PBS (Penyidik Benih Sawit) di daerah-daerah, maka bibit palsu selalu dipantau,” kata dia. (T1)
Untuk lengkapnya baca di InfoSAWIT Edisi Maret 2015










