Terbangunnya perkebunan kelapa sawit di Desa Rantau Panjang, telah mendorong perekonomian masyarakat meningkat, sekaligus terjaganya adat dan hutan yang ada di masyarakat.
Saat sampai di Desa Rantau Panjang, Kec Telen, terasa terik dan panas lantaran matahari nampak tepat diatas kepala. Sepi dan hanya sesekali penduduk yang berlalu lalang.
Tidak banyak orang terlihat sehingga desa yang dihuni oleh Suku Dayak Kenyah Tepu itu seolah menjadi kota mati. Menurut penuturan Kepala Desa Rantau Panjang, Supiyanto, bukannya penduduk Desa Rantau Panjang tidak ada penghuninya, melainkan sekitar separuh penduduk itu menjadi karyawan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh salah satu anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk.
Tutur Supiyanto, setelah perkebunan kelapa sawit masuk ke wilayahnya banyak dari penduduk yang bekerja di perkebunan kelapa sawit. Selain menjadi karyawan perkebunan kelapa sawit dari total penduduk Desa Rantau Panjang sekitar 230 KK, sebanyak 194 KK menjadi petani plasma.
Kini kehidupan, Desa Rantau Panjang semakin membaik. Desa yang dihuni dari masyarakat asli pandatang dari Suku Dayak Kenyah Tepu dari Malinau itu, akan terlihat ramai bila menjelang sore tatkala para pekerja perkebunan kelapa sawit pulang rumah, termasuk akhir pekan tatkala memasuki hari libur. “Kalau siang begini kebanyakan penduduk bekerja di kebun, nanti sore baru ramai,” tutur Supiyanto.
Masuknya perkebunan kelapa sawit di Desa Rantau Panjang itu sebelumnya mendapat penolakan dari masyarakat akibat dikhawatirkan bakal menghancurkan hutan adat yang dimiliki masyarakat Desa Rantau Panjang.
Namun setelah kebun sawit masuk dan berkembang semenjak 2000 silam, justru kekawatiran itu tidak terbukti, yang terjadi ekonomi masyarakat malah tumbuh. Wajar bilamana banyak penduduk yang membangun rumah yang layak dan membeli kendaraan roda dua maupun roda empat. “Padahal dulu kita tidak berpikir kendaraan bakal masuk ke desa ini,” kata Supiyanto.
Hutan adat seluas 110 ha pun tetap terjaga, warga setempat dilarang memanfaatkan hasil alam dari hutan adat kecuali untuk kegiatan acara adat desa, semisal mengambil kayu ulin untuk kebutuhan acara pemakaman dan kebutuhan adat lainnya. “Ayah saya berpesan untuk menjaga hutan adat itu,” kata Supiyanto.
Jelas dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Desa Rantau Panjang yang didominasi suku Dayak Kenyah Tepu, hutan adat pun dengan baik terjaga.
Bahkan, selepas kebun sawit plasma menghasilkan dan memberikan perekonomian lebih baik ke masyarakat, penduduk Desa Rantau panjang yang belum memiliki kebun sawit ikut pula membangun kebun sawit tetapi tidak dengan memanfaatkan hutan adat, dan mendapatkan bantuan kredit bibit dari PT SMART Tbk.
Acara-acara adatpun tetap dilakukan, seperti acara adat hendak menanam dan selepas panen. Awalnya sebelum berkebunan sawit ada tradisi menanam padi gogo (ladang) sebanyak 7-8 kaleng bibit padi, tetapi kini hanya dua kaleng saja. “Orang tua kita masih kuat memegang tradisi,” kata Supiyanto.
Selain, Desa Rantau Panjang, . . .










