JAKARTA - Lahan gambut sesungguhnya dapat dimanfaatkan dan dikelola guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Namun, untuk pengelolaanya perlu tindakan tepat guna melindungi lahan tersebut dari degradasi. Pengelolaan lahan gambut harus dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan sosial dan kesejahteraan tanpa membahayakan ekosistem.
Selain itu, kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Joko Supriyono, pemanfaatan lahan gambut merupakan solusi bagi gambut yang rusak. “Budidaya kelapa sawit bisa menjadi solusi terhadap gambut yang rusak,” ujarnya kepada InfoSAWIT di Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Di Indonesia perkebunan kelapa sawit bukan hal yang baru bahkan sukses hingga kini, ia mencontohkan, kebun Ajamu (PTPN 4, Sumut) adalah kebun di lahan gambut yang telah berusia 60 tahun. (T3)










