KOTABARU – Seringnya kebakaran yang melanda lahan perkebunan kelapa sawit membuat pemerintah bertanya-tanya apakah unsur kesengajaan ataukah tidak. Menyikapi hal itu Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, menegaskan jika perusahaan sengaja membakar lahan pihaknya akan menindak tegas, bahkan mencabut izin usahanya.
Penegasan itu ia utarakan menyusul musim kemarau panjang, sehingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Di Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Kotabaru, titik hotspot hingga akhir September mencapai sekitar 226 titik.
“Menyikapi musim kemarau yang begitu ekstrim saat ini, berdampak pada rawannya musibah kebakaran, khususnya lahan perkebunan dan pertanian, untuk itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bertindak pro aktif sosialisasi bahaya dan langkah-langkah antisipasi kebakaran kepada masyarakat,” jelasnya, seperti ditulis Antara Kalsel, Jumat (3/10/2014). (T3)










