Berita Lintas
sawitbaik

Tingkatkan Daya Saing, Minyak Goreng Kemasan Wajib SNI



Tingkatkan Daya Saing, Minyak Goreng Kemasan Wajib SNI

BANDAR LAMPUNG  - Manajer admnistrasi, Balai Riset dan standardisasi Industri Bandar Lampung, Arif, mengatakan minyak goreng kemasan dan gula pasir pada tahun depan wajib memiliki standar nasional Indonesia (SNI).

"Aturan menteri sudah ditetapkan, tapi pelaksanaannya mulai tahun depan," katanya, Jumat (3/10/2014), seperti dikutip Lampost. Menurutnya Balai riset dan standardisasi hanya mengawasi perusahaan mitra yang melakukan SNI. Umumnya produk yang ingin di ekspor harus memiliki sertifikasi SNI ini.

Sementara itu Asisten administrasi, Amelia, menjelaskan bahwa SNI produk untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen. Serta diharapkan bisa menjadi daya saing dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN tahun depan. (T3)