Sebagai salah satu perguruan tinggi penghasil SDM untuk sektor pertanian dan perkebunan, Institut Pertanian Stiper (INSTIPER) kini memiliki target menjadi perguruan tinggi terbaik.
Institut Pertanian Stiper (INSTIPER) berdiri sejak tahun 1958. Proses jatuh bangun telah dialami. Pergantian pucuk pimpinan juga telah terjadi. Banyak perubahan dan pengembangan yang selama ini telah dilakukan. Di masa kepemimpinan Dr.Ir. Purwadi, MS selaku rektor, juga telah melakukan banyak kebijakan-kebijakan untuk pembangunan INSTIPER berkelanjutan.
G2G INSTIPER 14/19 sebuah Gold Project
Pada saat Dies Natalis ke 56 tanggal 10 Desember 2014 lalu secara resmi di-launching oleh Rektor sebuah Gold Project yaitu Go 2nd Growth (G2G) INSTIPER 14/19.
Proyek G2G INSTIPER 14/19 bertujuan untuk membangun INSTIPER agar selalu menjadi perguruan tinggi terbaik dan terdepan dalam pendidikan perkebunan khususnya perkebunan sawit.
G2G INSTIPER 14/19 merupakan program tahap kedua mengikuti dan meneruskan lebih lanjut keberhasilan pembangunan pada periode 2009-2014 INSTIPER sebagai perguruan tinggi yang mengembangkan kompetensi khusus, seperti kompetensi khusus kelapa sawit serta kompetensi khusus lainnya.
Program ini dirancang oleh karena tantangan-tantangan terkait pengembangan kompetensi lulusan akibat perkembangan manajemen perkebunan yang terus berubah serta perkembangan regulasi perguruan tinggi oleh pemerintah.
Kedua tantangan besar tersebut perlu disikapi dan oleh karenanya perlu re-engineering sistem pendidikan di INSTIPER.
Manajemen kebun telah berubah. SDM pengelola perkebunan tidak hanya dituntut kompetensi teknis agronomis namun juga non teknis seperti sosial, konflik lahan, ketenagakerjaan, lingkungan dan regulasi, bahkan beberapa planters menyatakan bahwa kompetensi non teknis sangat diperlukan saat ini dan kedepan. Oleh karena, jika non teknis tidak dapat dikelola maka pelaksanaan teknis akan terhambat. Saat ini SDM perkebunan dituntut untuk cerdas, kreatif, inovatif dan adaptive.
Regulasi perguruan tinggi oleh pemerintah telah memberikan tantangan baru terkait upaya pengembangan kompetensi lulusan. Kedepan kurikulum pendidikan sarjana harus diselaraskan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), demikian juga pemerintah memberikan peluang untuk mengembangkan program profesi melalui Program Profesi Insinyur Pertanian/ Perkebunan.
Bagaimana INSTIPER menyikapi tantangan ini?
Pertama adalah re-engineering sistem pendidikan dimana akan dilakukan perubahan dan inovasi dalam rangka peningkatan kualitas hasil pendidikan. Mulai dari pelaksanaan Orientasi Kenal Kampus dan Kebun (OKKABUN), kuliah, praktikum, Praktek Kerja Lapangan (PKL), magang, pengabdian masyarakat dan penulisan Tugas Akhir (skripsi).
Misalnya pada . . .










