SAMARINDA – Bibit kelapa sawit tidak bersertifikat marak beredar di Provinsi Kalimantan Timur, dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga bibit yang telah mendapat persetujuan pemerintah. Sehingga dikhawatirkan kualitasnya tidak terjamin, bahkan besar kemungkinan bibit palsu.
Oleh sebab itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati meminta agar petani sawit disana tidak tergiur dengan harga bibit yang murah, karena bisa jadi itu bibit palsu dan nantinya merugikan petani.
“Kendati pihak kami telah berulangkali menghimbau kepada masyarakat pekebun agar mewaspadai peredaran bibit sawit palsu, namun kenyataan di lapangan masih banyak ditemukan bibit palsu di wilayah ini,” terangnya, Senin (11/5/2015), seperti dilansir UPTD Pengawasan Benih Perkebunan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kerja Disbun melalui Petugas Pengawas Benih Tanaman Perkebunan (BPTP) di Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) sepanjang tahun 2014, terdapat delapan kasus peredaran bibit sawit palsu di tiga lokasi dengan jumlah mencapai 173.000 bibit.
Tercatat 98 Ribu bibit palsu beredar di kota Samarinda, 63 ribu di Kabuapten Kutai Kertanegara dan 12 ribu di Kabupaten Paser. (T3)










