JAKARTA – Meski Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang kebijakan moratorium atau penundaan izin pembukaan hutan baru hingga dua tahun kedepan atau sampai 2017. Tetapi Jokowi belum menyertakan elemen penguatan perlindungan, sehingga Greenpeace khawatir 48,5 juta hektar hutan yang masih ada beresiko dihancurkan.
Pegiat lingkungan ini menyambut baik perpanjangan moratorium namun sangat menyayangkan bahwa kebijakan ini tidak mengalami banyak perubahan. Langkah baik untuk memperpanjang moratorium ini menjadi kurang berarti tanpa penguatan.
“Presiden Rimbawan Joko Widodo telah gagal mendengar seruan dari masyarakat agar melindungi seluruh hutan dan lahan gambut yang tersisa. Di tangan presiden yang juga rimbawan ini, target pemotongan emisi gas rumah kaca Indonesia akan sulit tercapai dan kekayaan hayati bangsa ini tidak akan bertahan lama,” kata Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, ujar Teguh Surya, dalam sebuah keterangan yang diterima InfoSAWIT, Rabu (13/5/2015).
Analisa Greenpeace terhadap Inpres baru ini mengungkapkan luas hutan yang dilindungi seluas 63,8 juta hektar sementara luas hutan Indonesia yang seharusnya bisa diselamatkan mencapai 93,6 juta hektar. Perpanjangan ini juga tidak menyelesaikan masalah tumpang tindih izin yang ada di hutan moratorium yang mencapai 5,7 juta hektar. Dengan demikian sekitar 48,5 juta hektar hutan hujan Indonesia masih tetap terancam.
Lebih lanjut jelasnya, kebijakan baru ini juga tidak memberi ruang penyelesaian konflik lahan antara masyarakat adat, lokal dengan pemerintah dan perusahaan karena tidak adanya perlindungan, pengukuhan dan penguatan atas hak dan ruang kelola mereka. Kebijakan lemah ini juga tidak menjamin terbitnya peta tunggal “One Map” dan tidak akan membantu penegakkan hukum kasus-kasus lingkungan termasuk kebakaran hutan. (T3)










