Berita Lintas
sawitbaik

Realisasi Skim Plasma Jauh Dari Target



Realisasi Skim Plasma Jauh Dari Target

JAKARTA – Kewajiban pembangunan kebun plasma dalam beleid Permentan  No 98/2013 sebanyak 20%, ternyata meleset dari target. Merujuk catatan Kementerian Pertanian pmbangunan kebun masyarakat atau kebun plasma baru mencapai 85.242,33 ha, atau baru sekitar  18,88% padahal target alokasi kebun plasma mencapai 451.503,75 ha.

Direktur Pascapanen dan Pembinaan Usaha Perkebunan Kementan Bambang Sad mengatakan, kewajiban perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma tersebut berlaku untuk semua perizinan perkebunan yang terbit setelah Permentan No 26 Tahun 2007.

Kementan mencatat, data IUP yang diterbitkan sejak berlakunya Permentan No 26 Tahun 2007 di 23 provinsi adalah atas nama 406 perusahaan dengan rencana pengembangan sekitar 2.239 juta ha. Provinsi itu mencakup  Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Kasubdit Bimbingan Usaha dan Perkebunan Berkelanjutan Direktorat Pascapanen dan Pembinan Usaha Ditjen Perkebunan Kementan Midiadti menuturkan, data itu memang merupakan laporan yang masuk hingga awal tahun 2014. Berdasarkan Permentan No 26 Tahun 2007, seharusnya luasan kebun masyarakat yang dibangun adalah 451.503,75 ha. Tapi, yang terealisasi baru 85.242,33 ha. (T2)