JAKARTA - Muncuknya kebijakan CPO Support Fund (CSF), dimana setiap ekspor CPO dan turunannya bakal dikenakan pungutan sebanyak US$ 50/ton CPO dan US$ 30/ton olein dianggap bakal menggerus pendapatan petani.
Alasannya beban pungutan ekspor dapat dipastikan bakal dibebankan pada petani sawit oleh perusahaan perkebunan inti, yang menampung tandan buah segar yang dihasilkan dari kebun petani plasma. Ini tentu akan berpengaruh pada pendapatan petani yang akhirnya berdampak pada ketidakmampuan petani membayar kewajiban kredit kepada bank
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUN, Tuhu Bangun mencontohkan, saat ini harga tandan buah segar tiap ton berkisar di harga 1,2 juta. Jika tiap tahun TBS yang dihasilkan kebun sawit yang baru berumur 5 tahun sebanyak 10 ton, maka dengan kepemilikan lahan plasma 2 ha, hasil TBS petani mencapai 20 ton. Dari perhitungan tersebut pendapatan petani berkisar Rp 24 juta tiap tahunnya.
Nah jika dibebani pungutan ekspor, dengan nilai tukar rata-rata Rp 13.000, maka pendapatan petani menjadi hanya Rp 11 juta rupiah per tahun. Jika dipotong pembayaran kredit sebulannya Rp 500 ribu maka petani hanya akan menerima Rp 5 juta pertahun. Dan jika dirata-ratakan maka penghasilan Petani menjadi 480 ribu perbulan. (T2)







