JAKARTA – Tim Penyusun Indeks Tata Kelola Kehutanan Indonesia Hariadi Kartodihardjo menuturkan, kajian atas indeks tata kelola hutan difokuskan pada peninjauan peraturan perundang-undangan terkait hutan, termasuk dampak penting dan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Kajian itu juga menyasar kapasitas pemerintah, LSM, pengawas, masyarakat, serta kesesuaian hasil dengan yang diharapkan masyarakat.
Dari catatan Tim Penyusun Indeks Tata Kelola Kehutanan Indonesia, tata kelola kehutanan Indonesia pada 2014 masih menunjukkan pencapaian yang rendah dan memerlukan penguatan. Lantaran dari hasil kajian indeks tata kelola kehutanan Indonesia, yang dilakukan di 12 provinsi di Indonesia itu, Indonesia hanya meraih peringkat 36, dari skala 1 sampai 100.
Di sisi lain, lanjut Hariadi, hasil evaluasi atas kinerja petugas atau pengawas di lapangan salah. Untuk itu, pemerintah diminta memperbaiki kapasitas dan regulasi di lapangan karena indeks kajian tersebut masih rendah.
“Petugas lapangan memang sudah menjalankan peraturan tapi justru gagal, yang berinovasi dianggap salah. Karena itu, yang berinovasi seharusnya mendapat perlidungan dari regulasi,” kata Hariadi yang merupakan panel ahli UNDP. (T2)






