Berita Lintas
sawitbaik

RUU PPHMHA Gagal Disahkan, AMAN Salahkan Kemenhut



RUU PPHMHA Gagal Disahkan, AMAN Salahkan Kemenhut

JAKARTA – Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan, menilai gagal disahkannya Undang-Undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat (RUU PPHMHA) oleh DPR RI dan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan suatu kesengajaan oleh Kementrian Kehutanan sebagai Ketua Team Pemerintah.

“Kementrian Kehutanan merupakan kementrian yang paling banyak bermasalah dengan Masyarakat Adat. Dalam beberapa tahun terakhir ini, berbagai konflik di wilayah dan hutan adat, mencuat ke permukaan. Konflik-konflik ini rata-rata berkaitan langsung dan tidak langsung dengan Kemenhut,” katanya dalam sebuah pernyataan yang didapat InfoSAWIT, Sabtu (4/10/2014).

AMAN mengecam keras dan menyatakan bahwa kegagalan diundangkannya RUU ini merupakan bentuk nyata pengingkaran dan pelanggaran hak-hak Masyakarat Adat. Gagalnya RUU PPHMHA menjadi UU akan melanjutkan berbagai bentuk penindasan dan pelanggaran atas hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia.

Untuk itu, ia berharap DPR RI dan pemerintah Jokowi nantinya serius membahas RUU PPHMHA ini hingga disahkan sebagai UU. (T3)