INFO SAWIT, JAKARTA – Munculnya berbagai masalah di Perkebunan kelapa sawit lebih banyak dipicu akibat banyaknya peraturan perizinan lahan yang tumpang tindih. Sehingga banyak pihak yang saling klaim.
Kondisi demikian juga terjadi antara perusahaan dengan pelaku usaha perkebunan, atau pemerintah dengan masyarakat. Sebab itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sosial, Sawit Watch memandang perlu dibuka suatu pos pengaduan untuk masyarakat, yang dikelola Dinas Perkebunan setempat.
Upaya ini adalah untuk meminimalisir terjadinya konflik sosial yang dipicu terkait status lahan.”kalau terkait korupsi kan sudah ada yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni desk pengaduan masyarakat untuk korupsi di perkebunan, di masyarakat pun perlu juga dibuka pos pengaduan yang dikelola Dinas Perkebunan,” kata Direktur Eksekutif Sawit Watch, Jefry Saragih kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Jakarta.
Kata Jefry lebih kanjut, masalah lahan ini juga akibat tidak adanya kepastian hukum yang dilakukan. Berdasarkan penelusuran Jefry, biang keladinya tetap ada di Pemerintah lantaran dalam menerapkan peraturan, semisal perizinan lahan prosesnya terlalu lama dan berbelit termasuk ongkos yang dikeluarkan terlalu fantastis. Untuk 1 surat izin lokasi dana yang dikeluarkan bisa mencapai miliaran rupiah. (T2)










