INFO SAWIT, JAKARTA – Kebijakan CPO Support Fund (CSF) yang rencananya diterapkan pada bulan Mei lalu, nyatanya hingga kini belum juga berjalan lantaran belum dibentuknya Badan Layanan Umum (BLU) sebagai pengelola dana pungutan industri sawit tersebut.
Oleh karena itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin, pada Senin (8/6/2015), memastikan BLU akan dibentuk dan terealisasi minggu depan.
Disebutkannya bahwa pemerintah saat ini sedang berupaya merampungkan beberapa hal terkait BLU yakni menetapkan dewan pengawas dan pembina BLU. Lalu, merampungkan aturan pemanfaatan dana CPO dan sanksi bagi perusahaan yang tak mau membayar. Sanksi diatur melalui Peraturan Presiden No. 61/ 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Sawit yang terbit Mei lalu.
“Pekan ini, BLU CPO Fund diputuskan. Jadi, pekan depan penerapannya bisa langsung dimulai,” sebutnya.
Dana yang dihimpun ini akan untuk lima kegiatan. Pertama, untuk pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. Kedua, untuk penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit. Ketiga, promosi perkebunan sawit. Keempat, peremajaan perkebunan kelapa sawit. Kelima, untuk pengembangan sarana dan prasarana kebun kelapa sawit. (T3)










