INFO SAWIT, BATANGCENAKU - Sudah sekitar sepekan ini, hasil panen kebun kelapa sawit PT. Tasmapuja di Desa Kepayangsari, Kecamatan Batangcenaku, dijarah masyarakat Desa Kepayangsari.Penjarahan itu dilakukan warga karena janji konversi kebun pola KKPA hingga kini tidak terwujud.
Kepala Desa Kepayangsari, Kapitra Eka, Senin (8/6/2015), seperti ditulis Riau-Global, mengatakan apapun yang dilakukan warganya tanpa sepengetahuannya, dan penjarahan itu atas tindakan pribadi warga.
Kades Kapitra juga membantah, sebagaimana dikatakan penjarahan sawit yang dilakukan warga atas perintah Kades. “Saya tidak pernah menyuruh warga untuk menjarah buah sawit perusahaan dalam hal ini PT Tasmapuja,” tegasnya.
Dijelaskannya, mengacu keperjanjian awal antara pihak perusahaan dengan masyarakat Desa Kepayangsari dan Desa Anak Talang Kecamatan Batangcenaku, lahan yang sudah ditanami kebun kelapa sawit oleh PT Tasmapuja dibagi 2 (dua) yakni sekitar 50% untuk kebun inti milik PT Tasmapuja dan 50% untuk warga Kepayangsari dan warga Anak Talang. (T3)










