JAKARTA - Maraknya perambahan dan perusakan hutan di Indonesia yang ditengarai untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) geram.
Oleh karena itu, Komisi IV DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Perambahan dan Perusakan Kawasan Hutan. Sebagai upaya merespon banyaknya penyerobotan kawasan hutan yang dijadikan perkebunan sawit.
Anggota Komisi IV, Ono Surono mengatakan, ada banyak modus penyerobotan hutan lindung dan hutan konservasi menjadi perkebunan sawit dan berbagai macamnya yang sudah berlangsung sejak lama. Ini menjadi modus secara resmi diajukan untuk diberikan ijin alih fungsi.
“Komisi IV sepakat membentuk Panja untuk meneliti secara detail terutama di 4 Provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara,” katanya, Rabu (10/6/2015), seperti dilansir situs resmi DPR RI.
Labih lanjut tuturnya, perlu mengetahui secara detail proses sehingga terjadinya penyerobotan lahan hutan tersebut, karena ini tentunya melanggar hukum. Dia tidak ingin Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan terjebak dengan modus-modus tadi.
“Kita ingin meneliti kalau ini ada pelanggaran peraturan-perundang-undangan dan terdapat unsur pidana maupun menimbulkan kerugian negara, Pemerintah dan Penegak Hukum harus tegas menindak itu,” tuturnya. (T3)










