Berita Lintas
sawitbaik

Diduga Gelapkan Lahan Sawit, Kades Tanhung Kuras Diciduk



Diduga Gelapkan Lahan Sawit, Kades Tanhung Kuras Diciduk
INFO SAWIT, SIAK - Kepala Desa Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, berinsial BD (45), ditangkap kepolisian setempat karena diduga melakukan penggelapan lahan yang akan ditanami sawit oleh seorang berinisial ED.
 
Kepala Bidang Humas (Kabid) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan ED awalnya hendak membeli lahan seluas 1000 hektar lebih di wilayah tersebut. Namun karena adanya hanya 800 ha, maka iapun menyetujuinya dengan pembayaran awal senilai Rp 1,5 miliar untuk lahan seluas 200 hektar. 
 
“Tersangka juga sudah mengeluarkan 100 lembar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) kepada pelapor. Nah karena sudah merasa memiliki lahan tersebut, maka tersangka menggarap lahan itu. Saat digarap itulah dia didatangi sekelompok orang yang mengaku pemilik lahan tersebut,” jelasnya.
 
Merasa tertipu ED kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau. Dalam laporannya ED mengaku telah memberikan uang 200 juta lebih terhadap tersangka. Dan membagikan sejumlah uang kepada warga di desa tersebut. “Totalnya dengan harga tanah sekitar 1,5 M,” tuturnya seperti dilansir energitoday, Sabtu (20/6/2015). (T3)