INFO SAWIT, MUKOMUKO - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta perusahaan pengolahan minyak sawit mentah (CPO) melaporkan data produksinya ke Pemkab dan tim sebagai pedoman untuk menentukan harga tandan buah segar (TBS) disana.
“Terakhir seminggu yang lalu kami mohon disampaikan data itu ke tim dan ke dinas, namun permintaan data itu tidak dibalas oleh pihak pabrik kelapa sawit (PKS),” jelas Kabid Perkebunan DP3K Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, Jumat (19/6/2015).
Disebutkannya, bahwa data yang diminta kepada PKS itu rendemen, produksi minyak mentah kelapa sawit, umur ekonomis mesin, produksi inti, dan rendemen inti.
Karena tambah Wahyu, kalau data itu tidak masuk dampaknya pembaginya antara data dari perusahaan dengan indeks K menjadi kurang sehingga dampaknya harga TBS yang ditetapkan menjadi kecil.
“Kalau data yang diterima tim penetapan harga TBS kelapa sawit sedikit maka pengalian dengan indek K juga kecil,” terangnya seperti dikutip Antara Bengkulu.
Lanjutnya ia menyebutkan, perusahaan yang aktif melaporkan datanya adalah PT Sapta Sentosa Jasa Abadi (SSJA), PT Alno, dan PT Dari Darma Pratama Desa Lubuk Bento. Sedangkan perusahaan lain ada yang melaporkan tetapi tidak seluruh datanya karena data yang masuk sedikit. (T3)










