INFO SAWIT, KOTIM - Sengketa lahan yang sering kali terjadi antara perusahaan kelapa sawit dengan masyarakat sekitar kebun, menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah , Parimus harus ditangani dengan serius, terutama oleh pemerintah daerah. Karena selama ini yang menjadi korban adalah masyarakat kecil.
“Selama ini masyarakat lebih sering menjadi korban dan kalah dalam sengketa lahan, terutama yang penyelesaiannya melalui jalur hukum, yakni pengadilan,” katanya Minggu (21/6/2015).
Lanjutnya, sebagaimana Kalimantan-News memberitakan, kekalahan masyarakat dalam sengketa lahan tersebut disebabkan pengetahuan masyarakat tentang hukum sangat terbatas. Sehingga keterbatasan masyarakat tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum pejabat pemerintahan maupun pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Oleh karena itu, jelas Primus, dibutuhkan sebuah kearifan dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan agar masyarakat tidak selalu menjadi korban dan pihak yang kalah dalam sengketa lahan.(T3)










