INFO SAWIT, JAKARTA – Kebijakan dana pungutan bagi industri kelapa sawit atau CPO Supporting Fund (CSF) yang rencananya akan direalisasikan per Juli mendatang dikhawatirkan oleh pengusaha komoditas nantinya akan menjadi pajak berganda, yakni apabila bea keluar (BK) atau pajak ekspor juga dikenakan.
Kekhawatiran pengusaha tersebut dijawab oleh Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi, menurutnya CSF tidak akan menjadi pajak ganda.
“Kita pastikan tidak akan ada pajak berganda, pengusaha tetap akan membayar satu saja,” ujarnya, Senin (22/6/2015).
Dijelaskannya bahwa BK CPO sifatnya progresif, semakin tinggi harganya tentunya besar pula BK nya. Sehingga jika nilai BK lebih tinggi dari CSF, baru kemudian BK dikenakan tetapi kalau masih rendah hanya dana pungutan yang ditarik. (T3)







