INFO SAWIT, JAKARTA – Pada Kamis (25/6/2015) lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Siti Nurbaya menerima kedatangan sejumlah aktivis atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan dari Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut para aktivis mengeluhkan berbagai bahaya diantaranya perwakilan dari Sulawesi Tengah yang mempertanyakan banyaknya izin sawit dan tambang yang saling tumpang tindih hingga melebihi daratan Sulawesi Tengah.
Karena menurut mereka, hal ini sungguh tidak masuk akal. Oleh karena itu mereka meminta Pemerintah untuk mereview izin-izin tersebut dan memperkuat penegakan hukum. Untuk itu para aktivis lingkungan siap mendukung kebijakan tersebut dengan berbagai kegiatan inisiatif lokal baik dalam penegakan hukum maupun pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu Forda-mof memberitakan, para aktivis Kalimantan Barat menyoroti lahan kritis dan pencemaran DAS Kapuas, tumpang tindih izin sawit dan tambang, hutan lindung yang dirambah pemegang izin sawit dan konflik masyarakat dengan perkebunan sawit. Kasus-kasus tersebut terjadi di Kubu Raya, Ketapang dan daerah lainnya di Kalimantan Barat.
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya mengapresiasi berbagai inisiatif LSM dalam memberdayakan masyarakat dan memantau berbagai pelanggaran yang terjadi di daerah.
Maka dari itu, kedepannya Menteri LHK akan menindaklanjuti berbagai laporan pelanggaran di daerah tersebut dengan berprinsip pada “Kekuasaan Negara adalah Kekuatan Memaksa secara Sah” kata Siti. (T3)







