SAMBAS – Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Subah dan Tebas mendatangi Kantor Bupati Sambas, Selasa (30/6/2015). Mereka menuntut realisasi plasma perkebunan dari perusahaan kelapas sawit yang beroperasi disana.
Warga yang datang mengaku sebagai korban dari penggarapan lahan oleh beberapa perusahaan kelapa sawit yakni PT Karya Boga Kusuma (KBK) dan PT Karya Boga Mitra (KBM) di Praju, Desa Madak, Kecamatan Subah, dan PT Ranah Wastu Kencana (RWK) di Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas. Seorang perwakilan warga, Asindi mengatakan, kedatangan mereka adalah untuk menuntut realisasi plasma dengan perbandingan 80:20.
“Kita tuntut pada perbandingan pola 80 :20 tidak terpisah dari inti, karena prinsip undang- undang, tapi kalau mereka membuat satu komitmen lalu ada dibangun sawit pada daerah lain akan menjadi pola 10:0,” jelasnya seperti dikutip Berita Borneo, Selasa (30/6/2015). (T3)







