Berita Lintas
sawitbaik

Mahali Desak Polda Riau Usut Oknum Alih Fungsi Lahan Jadi Sawit



Mahali Desak Polda Riau Usut Oknum Alih Fungsi Lahan Jadi Sawit

INFO SAWIT, PEKANBARU - Masyarakat dari berbagai elemen dan mahasiswa Lira Indonesia (Mahali), Rabu (1/7) siang, melakukan unjuk rasa di Polda Riau. Namun ditengah perjalanan mereka dihadang oleh garis depan polisi.

Riau Pos memberitakan, aksi yang mereka lakukan terkait perambahan dan pengalih fungsian Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) yang mencakup wilayah tiga kabupaten/kota, sangat merugikan dan meresahkan masyarakat tempatan. Lantaran kini wilayah itu berubah fungsi menjadi pemukiman dan kebun sawit.

Dalam pernyataan sikapnya Mahali menyampaikan bahwa Berdasarkan SK Menhutbun wilayah Tahura terdiri dari 6.172 hektare (ha) berada di wilayah Kota Pekanbaru, 806 ha di Siak, dan 3.041 ha di Kampar.

Namun sebagian besar lahan itu kini telah diperjual belikan oleh oknum-oknum di tiga wilayah tersebut kepada para pengusaha. Akibatnya hutan kini telah berubah jadi kebun sawit. 

Oleh karena itu Mahali menyampaikan 4 pon tuntutan. Pertama, meminta Kapolda Riau menindak perambah Tahura yang telah mengalih fungsikan Tahura menjadi kebun sawit dan pemukiman. Kedua, meminta aparat kepolisian menindak cukong-cukong penggarap Tahura yang diduga bertindak secara ilegal.

Adapun yang ketiga, meminta Dinas Kehutanan Riau serius menjaga kelestarian Tahura sebagai salah satu paru-paru dunia. Dan keempat, meminta kepada instansi terkait agar optimal menjaga hutan di Riau. (T3)