Berita Lintas
sawitbaik

CSF Skema Lama & Hanya Untuk Kantong Pejabat



CSF Skema Lama & Hanya Untuk Kantong Pejabat

INFO SAWIT, JAKARTA – Kebijakan baru pemerintah mengenai dana pungutan bagi industri kelapa sawit atau CPO Supporting fund yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan, mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.

Menurut sebagian para petani, kebijakan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden No 61 tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2015 tentang Perhimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit dikhawatirkan akan merugikan petani sawit itu sendiri. Meskipun sebagian dana CSF ini ditujukan untuk mereplanting atau meremajakan kebun kelapa sawit petani yang sudah tua.

Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Mansuetos Darto, menjelaskan inisiatif CSF ini berawal dari rendahnya harga minyak sawit mentah (CPO) sekaligus sebagai upaya untuk menjalankan program biodiesel 15% (B15).

Meski begitu, katanya, dana pungutan ini yang juga ada bagian untuk replanting kebun rakyat merupakan skema lama. Dengan menerapkan subsidi bunga bagi petani melalui skema kemitraan. Dana subsidi bunga tersebut diperoleh dari pinjaman pemerintah melalui surat utang kepada badan pengelola dana. Tentunya, tidak memberikan perbedaan dengan skema revitalisasi perkebunan sebelumnya. 

Selain itu petani akan mengakses langsung ke bank karena dana CPO Fund ini dapat disimpan oleh pejabat pengelola pada lembaga perbankkan. “Jadi ini sebenernya skema lama, kebijakan-kebijakan dana dari pemerintah itu skema lama,” ujarnya saat dihubungi InfoSAWIT, Sabtu (4/7/2015).

Apalagi, tambahnya, melihat pengurus Badan Layanan Umum (BLU) CSF tidak mengerti betul mengenai perkebunan kelapa sawit, tentu hal ini terindikasi hanya untuk memperkaya para pejabat. “Ya mungkin kebijakan ini hanya untuk kantong pejabat saja,” katanya. (T3)