INFO SAWIT, JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Musdhalifah Machmud, mengatakan bahwa kebijakan dana pungutan bagi industri kelapa sawit atau CPO Supporting Fund (CSF) bukan kepentingan pemerintah semata tetapi sebagai langkah memajukan industri sawit nasional.
“Ini untuk kepentingan bersama terutama untuk kemajuan industri kelapa sawit nasional,” katanya di Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Dijelaskannya, bahwa dana yang nantinya untuk pengembangan biodiesel 15% (B15), replanting (peremajaan), dan R&D, diharapkan dapat mendongkrak harga CPO maupun tandan buah segar (TBS) milik petani yang saat ini rendah.
Sehingga ia berharap kebijakan yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan ini dapat dukungan dari para stakeholder. (T3)










