JAKARTA – Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusbroto, mengatakan objek audit terhadap enam Kabupaten di Provinsi Riau dan 17 perusahaan swasta yang dilakukan Tim Gabungan Nasional Audit Kepatuhan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang periode 1 Juli - 25 Agustus 2014, menemukan bahwa kesemua perusahaan itu tidak patuh.
“Hasil audit menunjukan bahwa semuanya tidak patuh,”katanya dalam jumpa pers Laporan Hasil Audit Kepatuhan Dalam Rangka Pencegahan Kebakkaran Hutan dan Lahan di Jakarta, Jumat (10/10/2014), yang dihadiri InfoSAWIT.
Ia menjelaskan, perusahaan perkebuban dan kehutanan yang tidak patuh tersebut ialaha PT. SRL Blok V (IUPHHK-HT), PT. AA (IUPHHK-HT), PT. DRT (IUPHHK-HA), PT. SPA (IUPHHK-HT), PT. RUJ (IUPHHK-HT), PT. SPM (IUPHHK-HT), PT. SRL Blok IV (IUPHHK-HT), PT. RRL (IUPHHK-HT), PT. NSP (IUPHHBK-SAGO), PT. SG (IUPHHK-HT), PT. SSL (IUPHHK-HT), PT. SRL Blok III (IUPHHK-HT), PT. BNS, PT. JP, PT. ME, PT. TFDI, dan PT. SAM.
Sedangkan enam dari Kabupaten yang diaudit ialah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. “Hanya satu yang benar patuh,” ungkapnya.
Sementara Deputy VI Kepala UKP4, Mas Achmad Santosa, menerangkan kesalahan mereka tidak sama sehingga untuk menyikapinya berbeda-beda. (T3)










