JAKARTA – Dipilihnya provinsi Riau sebagai obyek audit pertama pelaksanaan audit kepatuhan ini, kata Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusbroto, disebabkan fakta bahwa 93,6% dari 12.541 titik panas dalam periode 2 Januari – 13 Maret 2014 yang terdapat di lahan gambut berada di wilayah tersebut.
“Hal tersebut menyebabkan kerugian ekonomi dan beban sosial bagi masyarakat Riau, yang mendesak diperlukannya aksi pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan secara strategis di masa mendatang,” katanya di Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Menurutnya, audit terhadap kepatuhan Pemerintah Daerah dan perusahaaan swasta dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu strategi untuk meminimalisir kasus kebakaran. (T3)










