Berita Lintas
sawitbaik

KTBP Minta PT AGU Rampungkan Lahan Kemitraan



KTBP Minta PT AGU Rampungkan Lahan Kemitraan

INFO SAWIT, MUARA TAWEH – Perselisihan yang kerap kali terjadi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat sekitar kebun diantaranya tidak terealisasikannya kemitraan secara penuh. Dimana berdasarkan peraturan pemerintah, perusahaan diwajibkan untuk memberikan 20% lahan plasma dari kebun inti.

Permasalahan tersebut diantaranya terjadi di Desa Rerawa Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Warga setempat yang terbagung dalam Kelompok Tani Bunga Padi (KTBP) menuntut sebuah perusahaan sawit PT Antang Ganda Utama (AGU) untuk merampungkan lahan kemitraan.

Pasalnya, kata Ketua KTBP Lukas, perusahaan baru merealisasikan sebanyak 154 hektar atau 77 kapling dari lahan seluas 600 hektar yang seharusnya diberikan kepada warga.

Adapun hingga kini lahan yang telah ditanami PT AGU di Desa Rerawa sudah mencapai 6.000 hektar.

“Sesuai janji PT AGU tahun 2010 lalu, bahwa penyelesaian kekurangan lahan tersebut segera dilaksanakan tetapi sampai sekarang belum juga ada realisasinya, oleh sebab itu, kami minta pemerintah daerah memfasilitasi masalah ini, sebab harusnya dari luas areal yang ditanam oleh PT AGU, sebanyak 600 hektarnya untuk kemitraan dengan KTBP,” katanya seperti dilansir Antara. (T3)