Berita Lintas
sawitbaik

MENDORONG KARBON TIDAK MELUAP



MENDORONG KARBON TIDAK MELUAP

Sertifikasi Yurisdiksi Sawit Berkelanjutan di Kalimantan Tengah

Tidak sembarangan suatu daerah memegang komitmen tinggi untuk menerapkan pembangunan  rendah karbon. Contohnya Kalimantan Tengah, yang bakal menerapkan kebijakan pembangunan peRdesaan rendah karbon, lewat sertifikasi yurisdiksi sawit berkelanjutan. Harapan pelepasan karbon bisa ditekan dan tak meluap.

Mungkin tidak banyak pihak menyangka, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini dipimpin Teras Narang, begitu berani di Barcelona, pertengaham Juni 2015 lalu, mengumumkan langkah inisiatif untuk melakukan sertifikasi yurisdiksi atas sawit berkelanjutan.

Kabarnya Teras Narang disertai dengan beberapa Bupati meluncurkan inisiatif itu untuk memastikan praktik berkelanjutan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng) secara yurisdiksi.

 Sehingga inisiatif tersebut bakal mewujudkan sebuah model pembangunan perdesaan yang mengurangi deforestasi dan gas rumah kaca, disaat bersamaan juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di perdesaan, serta mengakui hak-hak masyarakat adat.

Teras Narang dalam pidatonya saat peluncuran inisiatif sertifikasi yurisdiksi menyebut, upaya pemerintah Kalteng dalam menerapkan sertifikasi yurisdiksi untuk praktik berkelanjutan bukanlah hal yang mustahil lantaran bisa diwujudkan.

Hanya saja pemerintah Kalteng butuh kerjasama untuk memastikan bahwa konsep yurisdiksi berkelanjutan dipahami dan dihayati oleh semua pemangku kepentingan, seperti investor, pembeli, dan pengguna. “Dengan mewujudkan mimpi ini, Kalteng dapat memastikan bahwa komoditas bakal diproduksi secara berkelanjutan dan memberikan profit,” katanya seperti dalam siaran resmi yang di terima InfoSAWIT.

 Peluncuran inisiatif sertifikasi yurisdiksi ini bersamaan dengan forum Governors Forest Climate Task Force (GCF), yang dihadiri 16 Gubernur dan Presiden Negara Bagian dari Asia, Amerika Latin dan Afrika dalam upaya menemukan solusi  isu perubahan iklim, deforestasi dan pengentasan kemiskinan.

Dimana pertemuan itu mewakili negara-negara dengan kepemilikan hutan mencakup 25% dari hutan tropis di dunia. Para Gubenur dan Presiden negara bagian ini merupakan aliansi yang tergabung dalam Satuan Tugas Gubernur untuk Hutan dan Perubahan Iklim atau the Governors Forest Climate Task Force (GCF), yang penyelenggaraannya didukung oleh Pemerintah Catalonia dan Negara Bagian California dan Ilionis Amerika Serikat (AS).

Dalam pertemuan GCF itu, beberapa negara donor juga hadir, antara lain Norwegia dan AS. Pada kesempatan ini Norwegia menyatakan dukungannya untuk mendukung pendanaan GCF sebanyak US$ 25 juta.

Tidak Tiba-tiba

Ternyata niat pemerintah Kalteng untuk menerapkan sertifikasi yurisdiksi itu bukanlah datang secara tiba-tiba, lantaran telah diawali semenjak pertengahan tahun 2013 silam, dengan diterbitkannya Roadmap Pembangunan Perdesaaan Rendah Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Rendah Deforestasi. Dimana bertujuan meningkatkan produktivitas dan mengurangi kemiskinan, oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Tutur Private Sector Engagement and Smallholders Specialist, earth Innovation Institute, Joko Arif,  Roadmap ini bermaksud untuk mempercepat implementasi Perda No. 5 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan yang Berkelanjutan.

Roadmap ini memiliki target,  . . .