Dalam mendukung penerapan budidaya kelapa sawit yang optimal, kelembagaan petani menjadi salah satu faktor yang berperan sangat penting sebagai wadah dan mesin penggerak fungsi perencanaan, pengelolaan kebun yang tepat dan efisien, pengawasan dan evaluasi kegiatan, serta peningkatan kapasitas petani secara terus menerus.
Situasi umum yang dihadapi oleh petani swadaya tradisional adalah masih bersifat sporadik dan belum terorganisir, baik dalam bentuk koperasi, kelompok tani, atau badan usaha bersama lainnya. Di sisi lain profesionalitas pengelolaan organisasi, kapasitas sumber daya manusia, pencatatan, pengaturan tata kelola ke dalam (terhadap anggota) dan ke luar juga merupakan aspek yang masih relatif lemah, perlu penguatan intensif sehingga kelembagaan petani dapat berperan sebagaimana mestinya.
Lemahnya elemen keorganisasian di atas menjadi salah satu faktor yang menyebabkan produktivitas kelapa sawit petani tidak maksimal. Selain produktivitas kebun sawit petani yang masih rendah, alur penjualan Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan secara langsung oleh petani swadaya secara individual tanpa melalui suatu kelembagaan, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya daya tawar petani swadaya.
Hal tersebut menyebabkan penjualan TBS petani tidak menjadi prioritas di Pabrik Kelapa Sawit (PKS), bahkan tidak tertampung. Yang terjadi kemudian adalah para petani menempuh jalan singkat dengan cara menjual TBSnya kepada para tengkulak, dimana pada umumnya harga buah sawit petani kerap dihargai lebih rendah.
Penerapan praktik budidaya kelapa sawit sesuai kaidah berkelanjutan, dengan disertai penguatan kelembagaan petani, akan meningkatkan daya tawar petani tidak hanya dalam hal akses penjualan TBSnya, namun juga informasi dan pengetahuan dalam pengelolaan budidaya kelapa sawit.
Pendampingan Yayasan Setara Jambi Terhadap Petani Swadaya di Jambi
Kondisi ini juga yang ditemui di sebagian petani kelapa sawit di Jambi. Meskipun telah membudidayakan kelapa sawit cukup lama, namun para petani masih belum mendapatkan hasil produktivitas kelapa sawit yang maksimal, yakni hanya mencapai 0.5 sampai 0.6 ton TBS/ha/bulan. Selain itu proses penjualan TBS langsung ke PKS pun menjadi tantangan tersendiri.
Sejauh ini jumlah petani sawit swadaya yang berlokasi di dua kecamatan di Jambi yakni Kecamatan Renah Mendaluh dan Kecamatan Merlung diperkirakan mencapai sekitar 718 KK dengan lahan perkebunan seluas 2,887 ha dari lima desa yakni Desa Pulau Paluh, Rantau Benar, Merlung, Lubuk Terap dan Penyambungan. Saat ini para petani sedang berusaha meningkatkan hasil produktivitas kebun sawitnya melalui berbagai upaya intensif.
Menurut penuturan Rukaiyah Rafik, Direktur Utama Yayasan Setara Jambi, hingga kini Yayasan Setara Jambi telah melakukan pendampingan terhadap petani swadaya di lima desa di Jambi, diantaranya Desa Merlung, Desa Lubuk Terap, Desa Pulau Pauh, Desa Rantau benar dan Desa Sungai Rotan, yakni sekitar 500 KK petani swadaya, dengan luasan lahan perkebunan kelapa sawit sekitar 1,200 ha.
Dengan memfokuskan pada pengorganisasian petani, Yayasan Setara Jambi melakukan pendampingan untuk pembentukan kelompok tani hingga menjadi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta berupaya mendorong petani guna mengimplementasikan Prinsip & Kriteria Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Proses sertifikasi RSPO akan dilakukan pada . . .










