Berita Lintas
sawitbaik

Tim Gabungan Ringkus Pengedar Benih Sawit Palsu Di Kaltim



Tim Gabungan Ringkus Pengedar Benih Sawit Palsu Di Kaltim

INFO SAWIT, SAMARINDA – Tim gabungan bentukan Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur berhasil menangkap pelaku utama peredaran benih kelapa sawit palsu disana, bernama Rizky.

 “Tim kita telah berhasil menangkap pelaku utama peredaran benih sawit palsu di Kaltim yang berada di Pekan Baru. Memang tim kami kesana berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Tim Penanganan Kasus Peredaran Kelapa Sawit Palsu (Illegal) di Kaltim,” kata Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati didampingi Kepala UPTD PBP Irsyal Syamsa, Rabu (15/7/2015).

Rizky ditangkap atas dasar pengakuan dua tersangka (Maryamin dan Ali Mukti Nasution) yang terlebih dahulu ditangkap di Bandara Sultan Aji Mohammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.

Pada saat interogasi, Rizky mengaku melakukan kegiatan pengiriman benih sawit palsu ke Kaltim setiap bulan selama lima tahun dimana setiap pengiriman tidak kurang dari 40 koli (10.000 benih per koli).

“Pelaku ini mengirim sawit illegal setiap bulan kisaran dua bahkan tiga kali sesuai pesanan dan setiap kirim mencapai 400.000 benih dimana satu koli terdapat 10.000 benih dan ini dilakukan selama lima tahun terakhir ini,” ujar Etnawati.

Sebagaimana diberitakan Vivaborneo, Rizky ditangkap di Riau oleh Tim gabungan bentukkan Disbun Kaltim yang terdiri Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Benih Perkebunan (PBP), PPNS Karantina, petugas/penyidik Polres Balikpapan dan Polda Kaltim. (T3)