KONGO - Perusahaan kelapa sawit asal Kanada yang sebagian dimiliki oleh pemerintah Inggris telah dituduh melakukan perampasan tanah dan pelanggaran HAM di Republik Demokratik Kongo (DRC).
Tokoh masyarakat di daerah konsesi yang luas sebagian dimiliki oleh perusahaan agribisnis Feronia mengatakan, kondisi hidup di perkebunan mereka buruk dan mengklaim bahwa tanah leluhur mereka di sepanjang Sungai Kongo telah diambil akih secara ilegal.
Sebagaimana ditulis The guardian, bahwa Feronia, yang dimiliki selama hampir 100 tahun oleh raksasa makanan Unilever, dimana sekitar 27% sahamnya dimiliki oleh CDC Group, lembaga keuangan pembangunan pemerintah Inggris (DFI), dan sekitar 30% dimiliki oleh sekelompok lain pemerintah Eropa yang telah diinvestasikan di African Agriculture Fund (AAF). (T3)










