INFO SAWIT, JAKARTA – Penerapan kebijakan pungutan dana perkebunan yang terkesan tergesa-gesa menimbulkan masalah dalam kegiatan ekspor CPO. Hasilnya, pada awal penerapan kebijakan pungutan ekspor CPO terhambat.
Kondisi demikian kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, akibat kisruh administrasi proses pungutan dana perkebunan yang menimbulkan masalah dalam proses ekspor CPO dan produk turunan Indonesia. “Jika kondisinya terus-terusan seperti ini, prediksi ekspor CPO 2015 capai 21 juta ton tidak bakal tercapai,” katanya kepada InfoSAWIT, di kantor Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) di Jakarta belum lama ini.
Sekadar informasi ekspor CPO dan turunan asal Indonesia tahun 2014 silam dari catatan GIMNI mencapai 20,4 juta ton. Sehingga tahun 2015 ini diprediksi mencapai 21 juta ton. (T2)










