INFO SAWIT, SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur mengindikasi peredaran benih kelapa sawit atau tidak bersertifikat sudah mencapai 40% dari peredaran benih sawit di Kaltim.
Untuk itu, pemerintah provinsi menghimbau agar para petani dan pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk tidak mudah terpengaruh dengan tawaran harga benih yang murah oleh pihak tertentu.
“Harga benih sawit dalam bentuk kecambah yang dikeluarkan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) maupun perusahaan sumber benih yang telah ditunjuk Kementan mencapai Rp10 ribu per kecambah,” kata Kepala UPTD Pengawas Benih Perkebunan, Irsyal Syamsa, belum lama ini.
Disbun Kaltim memberitakan, untuk harga benih kelapa sawit palsu dijual sekitar Rp2 ribu per kecambah, atau jauh lebih murah dibandingkan harga benih sawit yang talah bersertifikat. (T3)










