INFO SAWIT, PASBAR – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (4/8/2015), menutup sementara operasional pabrik kelapa sawit (PKS) PT Agro Wira Ligatsa (AWL).
Penutupan ini lantaran kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) PT AWL dianggap bermasalah.
“Sesuai surat keputusan Bupati Pasaman Barat nomor 188.45/693/bup-Pasbar/2015, maka produksi pabrik tersebut dihentikan sementara sampai pihak perusahaan memperbaiki masalah Ipalnya,” jelas Kepala Bidang Pengawasan Badan Lingkungan Hidup Pasbar, Gustrizal, ketika melakukan penyegelan.
Seperti diberitakan Riaupos, penyegelan itu langsung mendapat penolakan dari pihak manajemen PT Agro Wira Ligatsa. Bahkan, suasana sempat memanas setelah pihak perusahaan dan karyawan berusaha menghentikan penyegelan.
Manajer pabrik, Kudu didampingi Humas Perusahaan, Nurhadi di hadapan Pemkab, terang-terangan menolak penyegelan tersebut. “Sesuai petunjuk manajemen, kami menolak menerima SK pemberhentian itu. Silakan segel, kami akan tetap berproduksi,” tegasnya
Nurhadi beralasan, sebelumnya pemkab setempat tidak pernah mengeluarkan surat teguran terhadap perusahaannya, baik teguran pertama, kedua atau ketiga. Karenanya perusahaan menolak karena secara prosedur tidak dijalani dan kami belum ada dapat teguran.
“Jika produksi dihentikan, maka akan banyak karyawan teraniaya kehilangan pekerjaan,” ujarnya. (T3)







