Berita Lintas
sawitbaik

DPRD RI Minta Pemprov Lampung Rampungkan Konflik Agraria



DPRD RI Minta Pemprov Lampung Rampungkan Konflik Agraria

INFO SAWIT, LAMPUNG – Pihak DPRD RI lewat Anggota  Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Mesuji karena menyangkut hak ribuan petani setempat.

Ia mengatakan tuntutan terhadap pemerintah daerah untuk memprioritaskan penyelesaian sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di areal PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Kabupaten Mesuji semakin meluas.  "Berlarut-larutnya penyelesaian kasus agraria itu membuat daerah ini terus dibayang-bayangi tindak kekerasan," ujar dia.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Lampung II yang salah satunya meliputi Kabupaten Mesuji itu, mengatakan pada 3 Juli 2015 terjadi kasus perebutan areal lahan sawit di PT BSMI Tanjungraya Kabupaten Mesuji yang berbuntut bentrokan.

Pihak korban yang tanahnya dirampas meminta Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Pemprov Lampung melakukan pengkajian ulang hak guna usaha (HGU) PT BSMI dan PT Lampung Inter Pertiwi (LIP). "Penguasaan HGU seluas 17.000 hektare inilah yang selama ini dianggap bermasalah dan menimbulkan konflik dengan warga Tanjung Raya," ujar dia.

Sementara, Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan, masalah di Register 45 Mesuji sebenarnya sudah selesai. Hanya saja, ada beberapa oknum yang memobilisasi warga untuk kembali menuntut. "Terkait konflik agraria memang rentan jadi dagangan politik. Isu itu kembali muncul ketika pemilu legislatif dan pilpres," ujarnya seperti tulis Antara. (T2)