Pesatnya pertumbuhan perkebunan kelapa sawit milik petani utamanya petani swadaya, kini dihadapkan pada masalah produktivitas rendah dan biaya peremajaan (replanting). Sebab itu dibutuhkan skim inovasi pembiayaan yang bisa diterima semua pihak.
Pesatnya pertumbuhan perkebunan kelapa sawit, akibat euforia harga CPO lima tahun terakhir, mendorong kepemilikan lahan perkebunan milik petani swadaya melonjak. Jika tahun 1980 an perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani masih sekitar 6.175 ha, maka di tahun 2014 ini telah mencapai seluas 4,5 juta ha, dimana sekitar 3 juta ha dikelola petani swadaya.
Pelonjakan itu bukannya tanpa masalah, utamanya bagi petani sawit swadaya yang semua dilakukan secara mandiri tanpa bantuan perusahaan perkebunan, kerap dililit kesulitan, dari penjualan TBS yang terperangkap di jaringan tengkulak, sampai hasil produksi yang kurang memuaskan.
Termasuk menerapkan cara budidaya yang salah, semisal menggunakan benih sawit tidak bersertifikat, tidak melakukan pemupukan lantaran minimnya dana, berujung pada melempemnya produktivitas kebun milik petani. Kondisi demikian mengakibatkan pendapatan petani pas-pasan, bahkan tidak sedikit yang sampai merugi. Terlebih saat ini harga tandan buah segar (TBS) sawit yang terus melorot, menyusul lesunya harga CPO di dunia.
Tentu saja, masalah itu mesti segera dicarikan solusinya. Ditambah, untuk di beberapa wilayah, umur tanaman kebun sawit milik petani swadaya telah memasuki umur teknisnya, yakni rata-rata berumur diatas 25 tahun. Sehingga mesti segera di remajakan (replanting), namun akibat terkendala biaya kegiatan replanting itu terancam tidak dilakukan.
Jelas kondisi demikian merugikan petani dan industri kelapa sawit nasional. Padahal dengan meningkatkan produktivitas kebun sawit milik petani berpotensi terdorongnya produksi CPO nasional.
Ketua Bidang Riset dan Teknologi Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI), Yohannes Samosir memperkirakan, jika pemerintah melakukan peningkatan produktivitas kebun sawit milik petani yang dirata-rata mencapai 3,5 ton CPO/ha/tahun, lantas ditingkatkan produktivitasnya menjadi 5 ton CPO/ha/tahun maka bakal ada tambahan produksi CPO sekitar 15 juta ton per tahun. Cara ini tentu saja bakal memberikan tambahan produksi CPO nasional tanpa harus membuka lahan seluas 4,3 juta ha.
Sayangnya, pemerintah tidak memiliki dana untuk melakukan peremajaan besar-besaran untuk perkebunan kelapa sawit milik petani swadaya. Anggaran yang terbatas dan banyaknya komoditas yang perlu ditangani, menjadi musabab pemerintah lewat Kementerian Pertanian tidak terlalu fokus pada peningkatan produktivitas kebun sawit petani.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir mengakui, terbatasnya dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengakibatkan upaya peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit milik petani swadaya cukup sulit dilakukan. “Dana APBN 2015 hanya tersedia guna penggantian bibit palsu untuk sekitar 7.500 ha saja,” katanya kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Jakarta.
Sayangnya, dikala urgensi peningkatakan produktivitas kelapa sawit milik petani mesti segera dilakukan namun terkendala anggaran yang terbatas. Justru pemerintah mengambil langkah lain, yakni meniadakan sementara Program Revitalisasi Perkebunan (Revitbun) semenjak awal 2015, lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-5/MK.05/2015 Tanggal 6 Januari 2015, tentang penghentian sementara Pelaksanaan Kredit Program Skema KUPS dan KPEN-RP. Kabarnya penghentian itu dilakukan sambil menunggu diterbitkannya skim pembiayaan baru, yang masih dalam proses penyusunan desain.
Nah, akibat program Revitbun sudah ditiadakan maka . . .










