Berita Lintas
sawitbaik

MEMPERKUAT KOMPETENSI SDM DENGAN SERTIFIKAT PROFESI



MEMPERKUAT KOMPETENSI SDM DENGAN SERTIFIKAT PROFESI

Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan & Hortikultura Indonesia (LSP-PHI)

Bakal diterapkannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir tahun ini, menjadi tantangan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, utamanya bagi pekerja di sektor perkebunan. Sebab itu sertifikasi profesi menjadi wadah bagi pekerja yang kompeten di sektor perkebunan untuk memperkuat posisinya.

Persaingan sumber daya manusia di sektor perkebunan tercatat kian hari semakin ketat. Apalagi akhir tahun ini bakal diterapkan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yang bakal menjadi pintu terbukanya pekerja asing perkebunan ke Indonesia.

Jika kondisi demikian terjadi, jangan aneh bila di Indonesia bakal semakin banyak pekerja perkebunan asing, sebab itu sudah sepantasnya sumber daya manusia di Indonesia, utamanya untuk sektor perkebunan, mesti memiliki kompetensi yang maksimal termasuk sertifikat profesi sehingga tidak terpinggirkan.

Untungnya kini telah hadir Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan & Hotikultura Indonesia (LSP-PHI), yang diresmikan di Kementerian Pertanian 12 Juni 2015 silam, kabarnya LSP-PHI bakal menjadi wadah sertifikasi profesi untuk sektor perkebunan dan hortikultura.

Dalam sambutan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang dibacakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana, tantangan Indonesia dalam MEA cukup kompleks, seperti ketersediaan SDM yang belum maksimal, selektif produk  impor yang kurang baik, lemahnya infrastruktur dan kekurangan lainnnya, yang kini masih menjadi pekerjaan rumah.

Selain kualitas dan kuantitas produk pertanian  . . .