Penerapan Best Management Practices (BMP) di lahan mineral perlu dilakukan, selain untuk memudahkan proses budidaya juga untuk menjaga produktivitas perkebunan kelapa sawit tetap tinggi. Berikut yang mesti diperhatikan dalam penerapan BMP utamanya di lahan mineral.
Kendati membudiayakan kelapa sawit cukup mudah dan tidak perlu teknik yang begitu rumit, namun ada baiknya untuk mengetahui penerapan Best Management Practices (BMP) utamanya untuk pohon sawit yang di tanam di lahan mineral.
Dalam blog pribadinya, Wakil Direktur Utama PT Sasaran Ehsan Mekarsari, Arie Malangyudo berbagi pengetahuan budidaya kelapa sawit, yakni penerapan praktik BMP di lahan mineral.
Sebelum lebih jauh membahas mengenai aplikasi BMP di lahan mineral perlu diketahui telebih dahulu klasifikasi lahan dari datar sampai dianggap lahan miring. Tulis Arie, lahan datar bisa dilihat dari kemiringannya yang hanya mencapai 50 (1:12), jika kemiringan lahan mencapai 50 sampai 80 atau (1:12) sampai (1:7) maka lahan itu dianggap agak miring.
Sementara jika kemiringannya mencapai 80 sampai 140 maka lahan itu dianggap lahan miring, dan lahan dianggap memiliki kemiringan curam derajat kemiringannya mencapai diatas 140 atau bahkan lebih.
Bagi petani yang hendak membudidayakan kelapa sawit, pertama mestilah paham dengan kemiringan lahan tersebut. Jika lahan yang didapat datar, tidak terlalu sulit untuk membudidayakan kelapa sawit. Namun bagaimana jika lahan itu berbukit dengan kemiringan tinggi?
Bagi petani yang hendak membudidayakan kelapa sawit di lahan miring maka perlu membentuk teras terlebih dahulu dengan lebar 2,5 m sepanjang kontur secara mekanis. Cara ini digunakan untuk memperpendek panjang kontur dan mengurangi kecepatan erosi. Panjang kontur yang dibuat teras lebih kurang sepanjang 30–40 m. Tapak Tanam di areal seperti adalah 2,4 m x 1,8 m
Kenapa teras harus dibuat dilahan miring? Catat Arie, kendati di lahan miring alat berat masih bisa bekerja, namun tetap perlu dibuat teras. Biasanya, teras dibuat dengan jarak horizontal antara tiap teras kontur sekitar 7,9 m dan 9,2 m. Sementara titik terendah tanah yang dikupas mencapai 6,5 m.
Lebar Teras Kontur sekitar 3,6 m – 4,2 m dan bagian belakangnya dikupas sedalam 60 cm sehingga tanah kupasan dapat digunakan untuk menimbun bagian depan teras agar menjadi lebih tinggi dari bagian belakangnya. Bentuk teras seperti ini dimaksudkan untuk berfungsi sebagai penahan erosi.
Pembuatan teras dilakukan setelah pembuatan jalan selesai, agar air yang berasal dari jalan dialirkan ke teras yang dibuat. Teras ganda boleh dipertimbangkan bila direncanakan untuk aktivitas kendaraan angkutan dan kendaraan roda empat.
Sementara pada areal curam, alat berat dipastikan tidak dapat bekerja, maka harus dibuat teras individu berukuran 2,4 x 1,8 m dengan kedalaman kupas bagian belakang tidak lebih dari 0,3 m.
Masalah yang kerap muncul di areal miring ialah jika musim hujan tiba, maka bakal terjadi erosi dan longsor, maka itu guna mengendalikan areal dari erosi tanah dan longsor, Silt Pits perlu dibuat pada tanah yang miring bergelombang, terutama pada jenis tanah laterit.
Ukuran yang direkomendasi (Lihat Gambar: Penempatan Silt Pits) adalah panjang 6 m x lebar 0,6 m x dalam 0,6 m. Silt Pits dibuat mengikuti kemiringan tanah dengan interval 4 (empat) pohon sawit menuruni kemiringan. Hindari terkena pasar pikul, karena dapat mengganggu operasi panen. Paling lambat 3 tahun sekali silt pits harus di tambah pasir.
Membuat Lahan Tetap Subur
Jika teras sudah dibuat dan pohon sawit siap ditanam, maka selanjutnya ialah memastikan unsur hara tanah tetap dalam kondisi baik. Guna memastikan bahwa lahan memiliki unsur hara yang baik, maka catat Arie, bila saja menggunakan perlakukan mulching dengan tandan kosong kelapa sawit, yang terbukti sangat baik bila dilakukan segera setelah tanam kelapa sawit, karena akan membantu pertumbuhan kelapa sawit lebih baik.
Dari gambaran terlihat, . . .










