Berita Lintas
sawitbaik

Semester I, Disbun Kaltim Sertifikasi 1.096.262 Kecambah Sawit



Semester I, Disbun Kaltim Sertifikasi 1.096.262 Kecambah Sawit

INFO SAWIT, SAMARINDA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) sepanjang periode Januari - Juni 2015 telah melakukan sertifikasi terhadap 1.096.262 kecambah sawit, 518.064 bibit sawit, 17.350 kecambah aren, 26.150 bibit kakao, 102.350 bibit lada dan 2.515 bibit aren.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim diwakili Kepala Bidang Produksi, Sukardi mengatakan, sertifikasi ini untuk memberikan jaminan kepada masyarakat akan keaslian bibit sawit.

“Sebab, benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan. Pentingnya sertifikasi benih sawit diantaranya mencegah terjadinya peredaran benih sawit palsu (tidak bersertifikat) yang kondisinya semakin marak beredar di masyarakat,” katanya.

Dirinya mengimbau petani maupun pengusaha perkebunan untuk selalu membeli benih, maupun bibit bersertifikat dari10 perusahaan yang ditetapkan sebagai sumber benih resmi. Ini untuk menjamin kualitas benih maupun bibit yang ditanam.

Berdasarkan keterangan UPTD PBP 10 perusahaan tersebut yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, PT Socfindo Medan, PT London Sumatera (Lonsum) Medan, PT Bina Sawit Makmur (Sampoerna Agro) Sumatera Selatan, PT  Dami Mas (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Pekanbaru, PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group) Riau, kemudian PT Tania Selatan (Wilmar International) Sumatera Selatan, PT Bakti Tani Nusantara Batam, PT Sarana Inti Pratama (Salim Grup) Pekanbaru dan PT Sasaran Eksan Mekarsari (Mekarsari) Bogor. (T3)