INFO SAWIT, JAKARTA – Dalam siaran resmi Badan Pengelola Dana Perkebuna (BPDP) Kelapa Sawit mencatat, selasa, mencatat, pihaknya bakal memastikan setiap pemasok biodiesel tidak bermodalkan jaminan di atas kertas.
Kabarnya, pengawasan itu bakal dilakukan pihak BPDP secara berlapis, sehingga menutup kemungkinan adanya celah bagi perusahaan biodiesel untuk melakukan pengadaan secara main-main.
Cara ini tutur Dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi, dilakukan untuk menghilangkan para broker yang hanya mengandalkan koneksi dan atau mengejar rente belaka sebagaimana telah disinyalir terjadi pada sektor gas.
Sebab itu pemasok biodiesel bakal dipertimbangkan berdasarkan tiga kriteria, diantaranya, pertama, kemampuan perusahaan dalam memberikan jaminan ketersediaan BBN jenis biodiesel secara berkesinambungan, lantas kedua, standar dan mutu BBN yang dihasilkan.
Ketiga, BBN jenis biodiesel yang dihasilkan berasal pabrik yang ada di dalam negeri. “Verifikasi akan dilaksanakan mulai dari awal kontrak hingga akhir dan semua dilakukan dibawah kementrian ESDM,” kata Bayu. (T2)







