Berita Lintas
sawitbaik

Diduga Puluhan PKS Tampung Sawit Ilegal



Diduga Puluhan PKS Tampung Sawit Ilegal

INFO SAWIT, PEKANBARU -  Merujuk informasi dari Pansus DPRD Riau, kabut asap yang terus terjadi di Riau, diduga juga akibat masih banyaknya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menampung Tandan Buah Segar (TBS) sawit berasal dari kebun yang ditanam dari kawasan hutan tanpa izin pelepasan kawasan.

Kata ketua Pansus DPRD Riau, Suhardiman Amby di Pekanbaru, pihaknya menemukan dari total PKS di Riau sebanyak 225 unit, 70 unit diantaranya menampung buah kelapa sawit yang diambil dari kawasan hutan setempat.

Kesimpulan yang dilakukan Pansus lahan DPRD Riau itu didapat setelah melakukan tahap finalisasi terhadap pekerjaan dalam memantau keberadaan seluruh perkebunan sawit yang ada di Provinsi Riau. "Kami minta seluruh komponen saling bahu-membahu dalam lakukan pemberantasan atau tutup PKS tersebut," tegasnya seperti ditulis Antara.

Data terkahir dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau menyebutkan, hanya sedikit perusahaan tergabung menjadi anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) atau tercatat 72 perusahaan dari total 382 perusahaan sawit. (T2)