INFO SAWIT, JAKARTA - Persaingan sumber daya manusia di sektor perkebunan tercatat kian hari semakin ketat. Apalagi akhir tahun ini bakal diterapkan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yang bakal menjadi pintu terbukanya pekerja asing perkebunan ke Indonesia.
Jika kondisi demikian terjadi, jangan aneh bila di Indonesia bakal semakin banyak pekerja perkebunan asing, sebab itu sudah sepantasnya sumber daya manusia di Indonesia, utamanya untuk sektor perkebunan, mesti memiliki kompetensi yang maksimal termasuk sertifikat profesi sehingga tidak terpinggirkan.
Untungnya kini telah hadir Lembaga Setifikasi Profesi Perkebunan & Hotikultura Indonesia (LSP-PHI), yang diresmikan di Kementerian Pertanian 12 Juni 2015 silam, kabarnya LSP-PHI bakal menjadi wadah sertifikasi profesi untuk sektor perkebunan dan hortikultura.
Dalam sambutan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang dibacakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana, tantangan Indonesia dalam MEA cukup kompleks, seperti ketesediaan SDM yang belum maksimal, selektif produk impor yang kurang baik, lemahnya infrastruktur dan kekurangan lainnnya, yang kini masih menjadi pekerjaan rumah.
Selain kualitas dan kuantitas produk pertanian yang mesti ditingkat, SDM pertanian nasional juga berpotensi mengisi pasar bebas ini, hanya saja untuk tenaga kerja yang memiliki keahlian tertentu dan adanya pengakuan dari industri. “Sebab itu Kementerian mengembangkan lembaga profesi, untuk peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga sertifikasi dan efektifitas lembaga profesi,” katanya. (T2)
Untuk lengkapnya baca InfoSAWIT Edisi Agustus 2015










