INFO SAWIT, BANGKA - Buruh pekerja PT Bumi Permai Lestari (BPL) dan PT Leidong West Indonesia (LWI) meminta Regional Control (RC) perusahaan perkebunan yang berkewarganegaraan Malaysia itu untuk diberhentikan.
SPSI dan buruh menganggap, kebijakan-kebijakan RC membuat pekerja tak nyaman. Hal itu juga disampaikan Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) PT BPL/LWI Kasim Ryanto, saat menyampaikan orasi di halaman Kantor BPRE.
“Usir RC, karena kebijakan RC merugikan pekerja," ujar Kasim bersama buruh lainnya Senin (10/8/2015), seperti dikutip Tribun.
Pimpinan Cabang SPSI Konfederasi Kabupaten Bangka Barat Jumadin Abunawar mengatakan, keberadaan orang asing disini harus ditinjau kembali, karena keberdaannya (RC PT BPL, Shamugam) sudah melebihi batas. (T3)










