Berita Lintas
sawitbaik

GIMNI Nilai Penerapan SNI Migor Masih Sulit



ilustrasi migor sni
GIMNI Nilai Penerapan SNI Migor Masih Sulit

INFO SAWIT, JAKARTA - Pelaku industri minyak goreng menilai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) minyak goreng secara wajib, khususnya untuk pengemasan, masih belum bisa dipenuhi industri pada saat pemberlakuannya Maret 2016 nanti.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengatakan  untuk mencapai target seluruh minyak yang beredar di pasar dalam kemasan, dibutuhkan lebih dari 1.600 unit packing line.

Menurutnya pelaku industri mengalami kesulitan dengan terbatasnya luas pabrik mereka untuk menambah fasilitas pengemasan.

“Kami sudah sarankan supaya Kementerian Perindustrian dan pemerintah daerah mengembangkan BUMD untuk membuat packing line. Produsen suplai dalam bentuk curah, sampai daerah dikemas dengan merek sendiri. Jadi Pemda juga harus aktif,” tuturnya, seperti ditulis Bisnis.com, Rabu.

Ia menjelaskan, untuk membuat satu fasilitas pengemasan yang terdiri dari 7 unit packing line dibutuhkan investasi sekitar Rp12 miliar. Sahat menilai penerapan SNI wajib bagi minyak goreng bisa gagal jika tidak ada keterlibatan dari pihak lain. (T3)