Berita Lintas
sawitbaik

Apkasindo Landak Protes Penetapan Harga TBS Oleh PTPN XIII



tbs
Apkasindo Landak Protes Penetapan Harga TBS Oleh PTPN XIII

INFO SAWIT, NGABANG - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di Kabupaten Landak melayangkan protes terhadap PTPN XIII Ngabang, terkait penetapan harga yang ditetapkan perusahaan.

Ketua Apkasindo Landak, Klemen Apui, menjelaskan, berdasarkan isi memo dari Direktur Produksi PTPN XIII di Pontianak pada 7 Agustus 2015 tentang penetapan pembelian  TBS wilayah II untuk Agustus 2015.

Dimana dalam surat tersebut memerintahkan agar General Manager DKB II yang meliputi daerah Ngabang, Parindu, dan Kembayan, untuk membeli TBS pihak III periode Agustus dengan harga Rp1.100.

“Kita dari Apkasindo Kabupaten Landak tidak menerima, karena ini sudah bertentangan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Peraturan itu adalah Permentan nomor 98 tentang Pedoman perizinan usaha perkebunan, kemudian Permentan nomor 14 tentang Pedoman penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun,” katanya dalam sebuah pernyataan

Sebagaimana dilansir Antara Kalbar, Rabu, Klemen menilai penetapan tersebut berlaku sepihak, hanya diperuntukkan bagi DKB II yang meliputi Ngabang, Parindu, dan Kembayan. (T3)