INFO SAWIT, JAKARTA - Menurut laporan Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kamis, bahwa Investasi sebesar Rp106,3 triliun telah diteken dalam ajang Indonesia EBTKE Conex dan Indonesia International Geothermal Conference and Exhibition (IIGCE) 2015.
Invetasi tersebut berasal dari penandatanganan lima perjanjian jual beli listrik (PJBL/ power purchase aggrement /PPA), sembilan nota kesepahaman (MoU) dan pemberian 13 ijin wilayah kerja panas bumi (WKP).
Dirjen EBTKE merinci, penyerahan Izin panas bumi untuk 13 WKP dengan pengembangan 1.515 MW, penandatanganan PPA/PJBL untuk pengembangan PLT Biomassa sebesar 900 kW, PLT Air sebesar 40 MW, PLT Bayu sebesar 70 MW.
Selain itu beberapa MoU dalam pengembangan EBT, diantaranya PLT Arus Laut, PLT Biogas Rumput Laut, PLT Gelombang Laut serta serah terima aset PLTMH, PLTS dan PLT Sampah dengan total kapasitas 575 kW untuk melistriki 1.215 KK. Ini adalah awal yang baik dari upaya percepatan pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebutkan, dengan nilai investasi tersebut dapat menambah pasokan listrik nasional sekitar 2.400 megawatt (MW) yang berasal dari energi baru terbarukan dalam lima tahun kedepan.
“Energi baru terbarukan adalah bagian terpenting dari pelaksanaan program listrik 35.000 MW yang telah diamanatkan kontribusinya adalah 8.750 MW atau sebesar 25 persen,” paparnya. (T3)







