AMBON - Pengurus Besar Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (PB AM-GPM), menolak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk membuka lahan kelapa sawit seluas 20 hektar di kecamatan Taniwel Timur.
Pdt. Elifas Maspaitella, setelah acara Diskusi yang mengetengahkan, ’Dampak Perkebunan Sawit dan Upaya Mempertahankan Petuanan Adat Masyarakat Adat, di Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat," yang di bawakan oleh Solidaritas Mahasiswa For Taniwel (SomaForta), Sabtu (11/10/2014), mengatakan upaya yang dilakukan pihaknya bersama dengan SomaForta ialah untuk membangun kecerdasan masyarakat di level bawah terutama masyarakat Taniwel supaya mereka bisa memahami dampak dari perkebunan kelapa sawit.
”Jadi selain dampak – dampak yang positif, masyarakat juga perlu memahami dampak yang negatif,” katanya, seperti ditulis Berita Maluku, Senin (13/10).
Menurutnya, berdasarkan Pengalaman yang terjadi di Seram Utara (Kab Malteng ), yakni saat pembukaan lahan kelapa sawit di daerah tersebut, akan membawa dampak negatif yang dialami oleh masyarakat setempat dan juga merusak lingkungan di pulau Seram, hal ini semestinya menjadi referensi untuk menolak rencana Pemkab SBB dan PT Mitra Utama tersebut. (T3)










