Berita Lintas
sawitbaik

Pansus Perizinan Lahan Minta Usut Izin Perusahaan Sawit



Pansus Perizinan Lahan Minta Usut Izin Perusahaan Sawit

INFO SAWIT, PELALAWAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau, Sugianto, meminta pemerintah untuk mengusut dugaan pelanggaraan izin operasional yang dilakukan sebuah perusahaan kelapa sawit PT LIH di Kabupaten Pelalawan.

“Kami minta pemerintah bersikap tegas dan serius untuk meninjau kembali perizinan dan menindak atas setiap pelanggaran sesuai Undang-undang yang sudah ditetapkan,” ujarnya Sabtu.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terjadi dugaan pelanggaran karena operasional perusahaan dalam penggunaan lahan berada di luar areal yang tertera pada Hak Guna Usaha (HGU). Artinya, perusahaan beroperasi di luar kawasan pelepasan yang sudah ditetapkan.

Selain itu Sugianto juga mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan baik oleh pihak dinas kehutanan terkait perizinan pemanfaatan kayu hutan, maupun kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan menyangkut perusakan lingkungan dengan pembakaran hutan yang terjadi di areal perusahaan ini.

“Kami juga mempertanyakan proses penyelidikan BLH yang sempat menyegel kawasan PT Langgam atas dugaan pembakaran hutan dan lahan serta adanya ditemukan pembajakan liar di situ. Sampai sejauh mana hasilnya harus disampaikan ke publik, agar publik tidak menduga ada sesuatu terkait penyelidikan ini,” sebutnya seperti dikutip Antara. (T3)